Hukum & KriminalPeristiwa

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Lapak PKL Liar di Kranggan dan Kanjengan

×

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Lapak PKL Liar di Kranggan dan Kanjengan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang Menertibkan Puluhan Lapak PKL Liar di kawasan Kranggan dan Depan Pasar Kanjengan. (Ellya/beritajateng.tv)

Sri mengaku selama ini membayar pungutan sebesar Rp 4.000 per hari kepada pihak Kelurahan Kauman. Bahkan pihak Kelurahan memperbolehkan pihaknya berjualan hingga pukul 08.30.

“Saya bayar ke Kelurahan Kauman, Rp 4.000 sehari. Katanya boleh buka sampai jam 08.30. Tapi ini sudah diangkuti ya udah gak papa,” ungkap Sri yang sudah 4 tahun berjualan ditepi Jalan Kranggan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp