Pendidikan

SD PTQ Smart Kids Belum Masuk Dapodik, Disdikbudpora Kabupaten Semarang: Harus Menginduk Sekolah ber-NPSN

×

SD PTQ Smart Kids Belum Masuk Dapodik, Disdikbudpora Kabupaten Semarang: Harus Menginduk Sekolah ber-NPSN

Sebarkan artikel ini
SD PTQ Smart Kids
SD PTQ Smart Kids Karangjati, Kabupaten Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sangat penting bagi peserta didik. Sebab, data ini akan menjadi dasar untuk berbagai program dan kebijakan di bidang pendidikan.

Termasuk, sejumlah alokasi bantuan sosial maupun pemetaan kebutuhan pendidikan yang selama ini pemerintah gulirkan dan menjadi hak para peserta didik.

Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Sekolah Dasar, Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Mohamad Aslam, mengatakan setiap peserta didik mestinya terdaftar di Dapodik.

BACA JUGA: SD PTQ Smart Kids Semarang Belum Berizin, Dewan Pendidikan Minta Siswa Berpindah Sekolah

Peserta didik yang belum terdaftar dalam Dapodik tak akan mendapat hak-hak yang semestinya bisa mereka peroleh. Misalnya seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, juga akses-akses bagi kebutuhan pendidikan yang lain, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah.

“Termasuk BOSDA juga tidak akan mendapatkan,” jelas Aslam menanggapi kasus Sekolah Dasar Plus Tahfidzul Qur’an (SD PTQ) Smart Kids, Kamis, 17 Juli 2025.

Siswa SD PTQ Smart Kids Karangjati belum punya NISN

Kasus tersebut terjadi pada peserta didik di SD PTQ Smart Kids Karangjati. Pasalnya, para siswa belum punya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar pada sekolah yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Aslam menjelaskan, NISN yang pihak SD-PTQ Smart Kids sebut telah para siswa miliki ternyata hanyalah NISN Taman Kanak Kanak (TK). Sebab, khusus TK tersebut sudah berizin.

Namun, ketika peserta didik masuk ke jenjang selanjutnya, yakni SD, yang belum ber-NPSN, otomatis NISN tersebut tak bisa terpakai untuk fasilitas-fasilitas yang ada di jenjang SD.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Siapkan Sekolah Rakyat di Rowosari Tembalang, Termasuk SDM Tenaga Pendidik

“Jadi sekadar punya NISN, tetapi tidak bisa bermanfaat bagi peserta didik dalam mengakses hak-haknya dari program pemerintah,” lanjutnya.

Supaya siswa-siswi SD-PTQ Smart Kids bisa mengakses hak-haknya, jelas Aslam, pihaknya merekomendasikan agar peserta didik menginduk ke sekolah yang sudah ber-NPSN. Yakni baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang sevisi dengan SD PTQ Smart Kids.

“Ini untuk menyelamatkan anak-anak peserta didik agar bisa mengakses apa yang menjadi haknya,” tegas Aslam. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp