Sama halnya dengan verifikasi berkas pendaftaran oleh seluruh satuan pendidikan SMA/SMK Negeri se-Jateng.
“Maka kita lakukan perpanjangan pada pengajuan akun itu Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 dan Senin sampai pukul 13.00 WIB. Kalau verifikasi Sabtu dan Minggu jamnya sama 08.00 sampai 12.00 dan Senin sampai pukul 15.30 WIB,” ucapnya.
“Dan informasi ini perpanjangan waktu ini sudah kita tuangkan dalam berita acara dan sudah kita kirimkan kepada kabupaten/kota serta cabang dinas masing-masing,” pungkas Uswatun. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





