SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara soal Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) yang melibatkan alumni SMAN 11 Semarang, Chiko Radityatama Agung Putra, sebagai pelaku.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustrisaptono, mengungkap, jumlah korban dalam kasus video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) ‘Skandal SMANSE’ itu sangat banyak.
Korban diketahui merupakan siswi, guru perempuan, dan alumni SMAN 11 Semarang yang fotonya direkayasa menjadi konten tidak senonoh oleh Chiko.
Kabarnya, saat ini Chiko menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Undip Semarang.
Kustri pun menyebut pihaknya masih mendata jumlah korban yang terdampak, dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah.
“SMAN 11 termasuk Dinas Pendidikan, merasa dirugikan atas perbuatan yang bersangkutan, kemarin kami berkoordinasi dengan DP3AP2KB. Siapa tahu alumni yang jadi korban butuh pendampingan, kita siapkan pendampingan. Ini surat sudah kita komunikasikan ke DP3AP2KB,” ujar Kustri via WhatsApp, Kamis, 16 Oktober 2025.
BACA JUGA: Kecam Rekayasa Konten Cabul Buatan Alumni SMAN 11 Semarang, Zainal Petir Siap Dampingi Korban
Kustri menyebut, jumlah korban dalam kasus penyalahgunaan teknologi AI terhadap foto alumni, siswi, maupun guru perempuan di SMAN 11 Semarang itu cukup banyak. Ia pun meminta pihak sekolah aktif melakukan pendataan dan menyiapkan langkah pendampingan.
“SMA 11 bisa mendata juga ya, karena alumni ternyata banyak banget yang di edit itu. Pokoknya gini aja, kalau saya dengan kepala SMA 11 bilang: ‘Bu, nanti kalau betul ada yang perlu pendampingan kita siapkan. Pendampingan dari DP3AP2KB secara psikologis ya. Perlu pendampingan, kita dampingi.’ Untuk sementara langkah kita ini hari ini baru menghubungi itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, harus ada penjagaan untuk sekolah saat ini agar tetap kondusif, sebab kasus pelecehan ini menyedot perhatian publik secara luas. Pihaknya juga menyoroti posisi pelaku yang sudah bukan lagi siswa sekolah.
“Nah, yang penting sekolah SMA 11 kondusif. Harapan saya, korban itu kan yang dirugikan, sementara Chiko sebagai pelaku sudah masyarakat umum ya, sudah mahasiswa. Berarti yang bisa menindak ini memang perguruan tingginya,” lanjutnya.
Kustri sebut Chiko bukan lagi tanggung jawab SMAN 11 Semarang, sanksi akademik sepenuhnya ada di Undip
Kustri menambahkan, secara akademik, Chiko tidak lagi menjadi tanggung jawab SMA 11 Semarang karena telah lulus. Penindakan sepenuhnya berada di ranah perguruan tinggi tempat pelaku menempuh pendidikan, yakni Fakultas Hukum Undip.
“Wong dia sudah lulus, waktu sekolah dulu di SMAN 11 ya dia baik-baik saja, sampai lulus baik-baik saja kan itu. Nah, ternyata setelah perguruan tinggi seperti itu. Tentunya kalau ada sanksi akademik seperti apa, ya ini tugasnya perguruan di tempat dia bersekolah,” katanya.
Lebih jauh, kata Kustri, langkah hukum terhadap Chiko tidak bisa secara sepihak. Tindak lanjut akan bergantung pada keputusan para korban, apakah akan membawa kasus ini ke ranah hukum atau tidak.
“Kemudian yang kedua, terkait sanksi yang lain kita nunggulah, wait and see dari para korban yang bersangkutan ini edit, mereka terima atau tidak. Terkait dengan nanti mau jadi kasus hukum, melanggar undang-undang ITE dan sebagainya, kita masih nunggu ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Update Skandal AI di SMAN 11 Semarang: Dekan Undip Tegaskan Tindakan Tegas untuk Chiko
Ia menilai, kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan mengenai dampak penggunaan teknologi AI tanpa etika.
“Kita terima kasih pada teman-teman media massa yang sangat peduli ini, ini kontrol pada masyarakat luas bahwa AI ini kan mulai ramai di Indonesia. Yang namanya mesin itu kan dia tidak ada etika, yang punya etika adalah pelakunya,” tegasnya.
Kustri juga memastikan, bila kasus ini dilaporkan dan masuk ke ranah hukum, Disdikbud Jawa Tengah siap mendampingi para korban melalui jalur resmi.
“Kita ada biro hukum, tentunya kita sebagai korban yang di rugikan tadi,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





