SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat politik menyoroti perihal bantuan sosial (bansos) yang rawan disalahgunakan, khususnya satu bulan menjelang Pilkada 2024 ini.
Pengamat politik UIN Walisongo Semarang, Muhammad Kholidul Adib, menegaskan pembagian bansos dengan stiker atau gambar pasangan calon (paslon) Pilkada merupakan pelanggaran.
Sebab, kata Adib, bansos berasal dari lembaga negara dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu berdasarkan syarat-syarat tertentu. Hal itu Adib ungkap usai menghadiri acara Bawaslu Jawa Tengah di HCI Convention, Kota Semarang, Jumat, 8 November 2024 malam.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024 Rawan Politisasi Bansos, Gus Ipul: Jangan Coba Main-main, Nanti Rugi Sendiri
“Bansos ini program pemerintah yang peruntukannya bagi masyarakat kurang mampu, mestinya itu murni untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai salah gunakan bansos untuk kepentingan politik tertentu,” tegas Adib.
Pihaknya turut menyoroti oknum paslon yang kerap menunggangi penyaluran bansos tersebut. Salah satunya dengan menempelkan foto atau stiker paslon saat membagikan bansos kepada warga.
“Misalnya sembako ini kan untuk masyarakat miskin, tapi di dalam sembako itu ada stiker calon tertentu, itu gak boleh. Kalau dulu kan ada pernah itu di satu daerah saat membagikan hand sanitizer, apa itu pelanggaran? Itu pelanggaran,” ucap Adib.
Tak boleh tunggangi bansos untuk kepentingan pribadi jelang Pilkada 2024
Sehingga, kata Adib, pemberian bansos, utamanya jelang Pilkada 2024, tak boleh atas nama kepentingan pribadi. Dengan alasan bahwa bansos merupakan barang dari negara.