Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

×

Sebut Bullying PPDS Undip Bak Warisan, Anggota DPR RI: Hukuman Pelaku Jangan Lama-lama

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago (tengah) saat menghadiri jumpa persi di Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Jumat 13 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, berritajateng.tvPerundungan atau bullying yang terjadi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran (FK) Undip disebut sebagai feodalisme oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago.

Menurutnya, perundungan di dunia kedokteran itu bak warisan yang berlangsung secara turun-temurun . Hal itu Irma sampaikan saat beritajateng.tv jumpai di FK Undip, Jumat 13 September 2024 sore. Bahkan, Irma menganggap dunia pendidikan kedokteran cukup elitis dan eksklusif.

“Ya warisan. Makanya saya bilang, ini adalah produk feodal, feodalisme. Mungkin karena memang kedokteran ini elitis banget, ekslusif, mereka saling tutup-menutupi selama ini,” tutur Irma.

BACA JUGA: Benarkan Kasus Perundungan PPDS Undip, RSUP dr. Kariadi: Memang Ada

Agar tak terjadi perundungan yang memakan korban lagi, Irma bahkan meminta organisasi profesi kedokteran di Indonesia dibubarkan saja. Jangan sampai, kata Irma, organisasi profesi kedokteran menjadi regulator di Indonesia.

“Saat mereka jadi regulator, semuanya jadi kacau balau. Ga tau lagi siapa yang punya otoritas, harusnya otoritas pemerintah tapi jadi otoritas organisasi profesi. Ya kalau organisasi profesinya benar, kalau gak? Akibatnya seperti sekarang ini, termasuk warisannya,” tutur dia.

Irma nilai organisasi profesi kedokteran gagal jalankan tugasnya

Politikus itu menilai, kehadiran organisasi profesi kedokteran sebagai wadah untuk melindungi dokter yang terkena perundungan. Bukan justru sebaliknya.

Kematian dr. Aulia Risma Lestari, bagi Irma, sebagai tanda bahwa organisasi profesi kedokteran tak berjalan sebagaimana mestinya.

“Harusnya dia jadi organisasi profesi, gak boleh ada bullying-bullying itu. Mereka harus kasih punishment [hukuman], tapi mereka gak pernah ngasih punishment ke anggotanya. Kalau mereka jalani fungsinya sebagaimana mestinya, gak akan terjadi ini,” tegas Irma.

Boleh beri hukuman PPDS Undip, tapi jangan lama-lama

Atas kejadian itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan sanksi berupa pembekuan sementara PPDS Anestesi di FK Undip.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan