Persatuan organisasi pemuda di Tanah Air
Gelora semangat dari para pemuda ini lalu mencetuskan kesadaran akan pentingnya membuat persatuan organisasi pemuda di Tanah Air.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda kedua berasal dari perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.
Setelah Kongres Pemuda satu selesai pada 30 April 1926, beberapa pertemuan diadakan untuk membahas lebih lanjut terkait tindak lanjut dari Kongres Pemuda 1.
Usai dua tahun, para pemuda yang termotori PPP mengadakan rapat yang dihadiri perwakilan dari beberapa organisasi pemuda.
Dari rapat tersebut menghasilkan keputusan, bahwa Kongres Pemuda 2 akan dilaksanakan pada Oktober 1928, dengan susunan panitia Soegondo Djojopoespito sebagai ketua, R.M. Djoko Marsaid sebagai wakil ketua.
Sampai pada akhirnya, para pemuda sadar bahwa organisasi yang bersifat kedaerahan tidak cukup membuat Hindia-Belanda pergi dari tanahnya.
Maka itu, berbagai organisasi di seluruh Nusantara memilih untuk bergabung dalam satu forum untuk mewujudkan persatuan bangsa.
Melalui Kongres Pemuda 1 dan 2 itu, mereka berdiskusi tentang ihwal persatuan bangsa. Lalu, dalam Kongres Pemuda II, mereka sepakat mengakui tanah air, bahasa dan bangsanya, yakni Indonesia.
BACA JUGA: Hari Sumpah Pemuda 2023, Apakah Libur Nasional?
Dari hal tersebut, tercetuslah isi Sumpah Pemuda yang mecakup tiga poin:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.(*)
Editor: Farah Nazila