SEMARANG, beritajateng.tv – Kota Semarang mencatat prestasi baru di tingkat nasional setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Ibu Kota Jawa Tengah ini sebagai Transformer City.
Sebutan Transformer City ini lantaran Semarang menjadi pemerintah kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia berdasarkan evaluasi periode 2022–2026.
Penilaian Kemendagri menunjukkan rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan Kota Semarang mencapai 63,26 persen.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia dan mencerminkan kemampuan daerah membiayai pembangunan tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan ke arah yang semakin sehat.
Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan fondasi utama agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal menjadi modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Agustina, Minggu, 5 Juli 2026.
BACA JUGA: Semarang Open 2026 Jadi Ajang Tempa Mental Juara, Ratusan Atlet Muda Adu Cepat di Jatidiri
Penguatan fiskal Kota Semarang terlihat dari tren peningkatan pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah naik dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025.
Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga meningkat signifikan dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun. Sementara itu, penerimaan pajak daerah melonjak dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Kinerja positif tersebut masih berlanjut sepanjang 2026. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau sekitar 45,27 persen dari target tahunan sebesar Rp3,280 triliun.
Agustina menegaskan peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan menaikkan beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah Kota Semarang memilih memperkuat tata kelola melalui digitalisasi layanan, pemutakhiran basis data perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak. Serta pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dpertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Menurut Agustina, predikat Transformer City bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari besarnya pendapatan daerah. Tetapi juga dari kemampuan mengelola pendapatan tersebut untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri. Sehingga manfaatnya bisa terasa langsung oleh masyarakat,” pungkas Agustina. (*)





