SEMARANG, beritajateng.tv – Reaksi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, terkait pertemuan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, dengan alim ulama PBNU menarik perhatian.
Usai menghadiri acara Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 25 November 2025, Gus Ipul sempat menghindar saat salah satu awak media bertanya terkait hasil pertemuan Gus Yahya dengan alim ulama PBNU.
Namun, akhirnya Gus Ipul menjawab dengan singkat. Ia mengaku belum mendapat hasil dari pertemuan tersebut. “Belum tahu, saya belum tahu, terus terang belum tahu,” ujarnya singkat.
BACA JUGA: Ketum PBNU Tolak Ultimatum Mundur, Hersubeno Arief: Tak Sesuai Adab Santri kepada Kiai Sepuh
Ia mengaku menyerahkan seluruhnya kepada para ulama, sebab baginya NU dipimpin oleh para ulama. Gus Ipul pun mengaku belum berjumpa dengan Rais Aam PBNU.
“Begini, kalau saya tetap ya, bahwa kita serahkan saja kepada para ulama; NU ini kan pimpinannya para ulama, ya kita ikuti saja yah, kita ikuti, nanti pasti ada informasi lebih lanjut. Saya belum ketemu Rais Aam,” pungkasnya.
Rapat alim ulama PBNU nyatakan tak ada pemakzulan atau pengunduran diri Gus Yahya
Sebelumnya, alim ulama PBNU menggelar rapat yang hasilnya menyatakan tidak adanya pemakzulan ataupun pengunduran diri Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU. Rapat tersebut berlangsung di Kantor PBNU, Jakarta, pada Minggu, 23 November 2025 malam.
“Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Khatib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menjelaskan bahwa pergantian ketua umum hanya dapat dilakukan lewat Muktamar NU. Hal tersebut, kata Ahmad, telah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PBNU.
“Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” jelas Ahmad.











