SEMARANG, beritajateng.tv – Ledakan bisnis digital dan penjualan online bakal menjadi sorotan utama Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Pendataan besar yang digelar setiap sepuluh tahun ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026, dengan pendekatan baru yang lebih modern dan berbasis big data.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan SE 2026 tak hanya akan menghimpun data usaha seperti sensus sebelumnya, tetapi juga memotret perubahan ekonomi yang kini didorong oleh digitalisasi.
BACA JUGA: BPS Semarang Dorong Literasi Statistik, Ajak Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026
“Target ke depan, semua pelaku usaha di luar sektor pertanian bisa terdata melalui sensus ini. Mulai dari konstruksi, perdagangan, transportasi, jasa, hingga bisnis berbasis digital,” jelas Endang saat FGD Sosialisasi SE 2026 bertema “Data Akurat, Ekonomi Hebat: Sinergi Jawa Tengah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026” di Hotel Harris Sentraland Semarang, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurutnya, hasil SE 2026 akan menjadi potret lengkap perubahan ekonomi Jawa Tengah dalam satu dekade terakhir, mulai dari geliat UMKM, sektor industri, hingga maraknya usaha daring.
Sensus Ekonomi 2026 Bisa Tentukan Arah Kebijakan Ekonomi Jawa Tengah
Pada sensus tahun 2016, BPS mencatat sekitar 4 juta unit usaha di Jateng. Kini, jumlah tersebut diyakini melonjak tajam seiring pesatnya ekonomi digital.
“Data ini penting untuk menentukan arah kebijakan ekonomi, terutama dalam memperkuat sektor UMKM dan industri besar. Harapannya, hasil SE 2026 bisa mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi Jateng hingga 8 persen pada 2029,” ujar Endang.