Jateng

Serba-serbi Pilkades Kabupaten Semarang, Suami Wakil Bupati hingga Ketua KPU Nyalon Kepala Desa!

×

Serba-serbi Pilkades Kabupaten Semarang, Suami Wakil Bupati hingga Ketua KPU Nyalon Kepala Desa!

Sebarkan artikel ini
Agus Pudjo Djatmiko yang merupakan suami Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Rembes dalam pilkades serentak 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Agus Pudjo Djatmiko yang merupakan suami Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Rembes dalam pilkades serentak 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Soal namanya bakal diuntungkan dalam pencalonan, karena statusnya sebagai suami dari Wakil Bupati Semarang, Agus tidak sependapat. Karena dia menyebut motivasi dirinya bukan gila kekuasaan.

“Kepala desa bukan semata- mata jabatan. Akan tetapi bagaimana bisa membereskan semua persoalan di Desa Rembes bersama dengan masyarakat. Sekaligus melanjutkan program yang belum terwujud,” kata Agus Pudjo Djatmiko.

Ketua KPU Kabupaten Semarang juga Nyalon Kepala Desa

Selain Agus Pudjo Djatmiko, juga ada nama Bambang Setyono yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang.

Bambang Setyono mengatakan, motivasinya untuk mendaftar dan maju pada pilkades di Desa Pabelan bukan karena jabatan namun karena pengabdian.

Itupun, kata dia, juga atas dorongan serta amanah dari para tokoh masyarakat maupun warga yang menghendaki. Dia bilang, mereka meminta agar dirinya maju dalam kontestasi pilkades meski masih menjabat sebagai ketua KPU Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Anggota Polisi Daftar Kepala Desa di Kabupaten Semarang, Lanjutkan Jejak Kakak 3 Periode

Terkait dengan izin dan prosedur pencalonannya, Bambang Setyono mengatakan ada PP Nomor 16 Tahun 2026 yang juga diturunkan dalam Surat Edaran Bupati Semarang. Di mana, kata dia, memang tidak mengatur secara eksplisit komisioner KPU yang akan nyalon kepala desa.

Kecuali, kata dia, pada lima jabatan yang harus melampirkan izin cuti apabila ingin berkontestasi di pilkades. Di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), anggota TNI, dan juga anggota Polri.

“Cuti baru saya ajukan apabila nantinya memang sudah ada penetapan calon dari panitia pilkades Desa Pabelan,” katanya.

Bambang Setyono bilang, motivasi untuk maju tidak lain untuk mengedukasi masyarakat bahwa demokrasi dan kontestasi di level desa pun harus bisa terlaksana dengan jujur dan adil. Maksudnya jujur kepada diri sendiri dan adil untuk masyarakat.