JAKARTA, beritajateng.tv – Ada kabar tidak menyenangkan dari pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Setelah membina rumah tangga selama dua tahun, adik dari Oki Setiana Dewi itu menggugat cerai suaminya.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan tersebut.
“Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS,” jelas Taslimah terkait gugatan cerai yang Ria Ricis ajukan.
Taslimah menyebut bahwa sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan berlangsung pada 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Insya Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil,” katanya.
BACA JUGA: Umroh Bareng Ria Ricis, Teuku Ryan Jawab Isu Keretakan Rumah Tangganya
Selain itu, Taslimah juga membeberkan tuntutan yang Ria Ricis tujukan untuk Teuku Ryan. Hal tersebut tak lain dari hak asuh dan nafkah untuk anak.
“Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya, hak asuh dan nafkah anak,” tuturnya.