Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Setelah Dua Kali Ditunda, Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Besok

×

Setelah Dua Kali Ditunda, Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Digelar Besok

Sebarkan artikel ini
sidang etik brigadir ade kurniawan
Kuasa hukum keluarga korban, Amal Lutfiansiah (kiri) saat menggelar konferensi pers, Selasa, 11 Maret 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Ia menegaskan bahwa keluarga berharap agar sidang kode etik ini menjadi pintu keadilan bagi korban.

“Karena ini pelanggaran kode etik berat, maka tuntutan kami jelas, Brigadir Ade harus diberhentikan secara tidak hormat (PTDH),” tegasnya.

Polda Jateng bantah lindungi pelaku

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dalam kesempatan berbeda memastikan bahwa kasus Brigadir Ade Kurniawan telah menjadi perhatian serius dari jajaran pimpinan Polda Jawa Tengah.

Ia membantah adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus tersebut. Penundaan sidang kode etik murni karena kurang lengkapnya berkas administrasi.

“(Soal kode etik) ditunda, masih lengkapi administrasi dulu, kalau sudah lengkap baru (sidang),” ujar Artanto, belum lama ini.

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Aipda Robig Zaenudin Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Sidang terjadwalkan ulang pada Kamis, 10 April 2025 pukul 10.00 WIB di ruang sidang etik Polda Jawa Tengah. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan