Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Siap-siap! Dana Bantuan PIP 2024 Bakal Segera Disalurkan, Cek Syarat dan Besarannya di Sini

×

Siap-siap! Dana Bantuan PIP 2024 Bakal Segera Disalurkan, Cek Syarat dan Besarannya di Sini

Sebarkan artikel ini
Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

“Kita kumpulkan operator, karena operator ujung tombaknya yang menginput, operator yang tahu kondisi siswa di situ bagaimana,” sambungnya.

Syarat dan besaran dana bantuan PIP

Lebih lanjut, terdapat beberapa syarat supaya siswa dapat menerima dana bantuan PIP. Antara lain, tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial), terusulkan dan terverifikasi oleh dinas pendidikan setempat, bukan anak TNI/POLRI, hingga penghasilan orang tua di bawah Rp5 juta.

Sementara itu, besaran dana bantuan PIP Kemdikbud terdapat penyesuaian berdasarkan jenjang pendidikan penerima.

Besaran tersebut yakni tingkat SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450 ribu, SMP/SMPLB/Paket B sebesar Rp750 ribu. Sementara SMA/SMALB/Paket C sebesar Rp1 juta, dan SMK (dengan program 4 tahun) sebesar Rp1 juta.

BACA JUGA: Upaya Hapus Kemiskinan Ekstrem, Mbak Ita Carikan Beasiswa Sekolah dari CSR dan Program Orang Tua Asuh

Peruntukkan dana bantuan PIP adalah untuk memenuhi biaya personal. Antara lain, membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membiayai transportasi ke sekolah. Termasuk, biaya praktik atau magang hingga uang saku peserta didik

“Dana PIP ini untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan sesuai kebutuhan peserta didik. Jadi harapannya anak tidak putus sekolah walau tidak ada biaya,” tandas Fitri. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan