Jateng

Siap-siap! PDAM Semarang Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Pelanggan Niaga dan Industri

×

Siap-siap! PDAM Semarang Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Pelanggan Niaga dan Industri

Sebarkan artikel ini
Siap-siap! PDAM Semarang Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus Pelanggan Niaga dan Industri
Dirut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan memberikan statemen terkait harmonisasi penyesuaian tarif PDAM pelanggan Niaga dan Industri Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang resmi memberlakukan harmonisasi atau penyesuaian tarif air minum mulai pemakaian 1 Juni 2026.

Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pelanggan golongan niaga dan industri. Sementara tarif pelanggan rumah tangga dan sosial akan tetap normal.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan, mengatakan penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut sebelumnya sempat tertunda untuk memberikan kesempatan kepada Wali Kota Semarang melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan PDAM di lapangan.

“Dalam RUPS bulan Maret 2026 yang dihadiri kuasa pemilik modal, direksi, dewan pengawas, dan jajaran Pemkot Semarang. Memutuskan bahwa harmonisasi tarif penerapannya khusus untuk golongan industri dan niaga,” ujar mas Wawan sapaan akrabnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut dia, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih di Kota Semarang. Selama tujuh tahun terakhir sejak 2019, PDAM Tirta Moedal tidak pernah menaikkan tarif meski biaya operasional terus meningkat akibat inflasi.

“Kenaikan biaya bahan kimia, listrik, hingga tenaga kerja membuat kami harus melakukan penyesuaian agar operasional tetap berjalan stabil,” katanya.

BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Perbaikan Pipa ASB Lama, PDAM Semarang: Habitat Kera Jadi Pertimbangan 

Selain faktor biaya produksi, kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga tekanan air tetap normal, memperluas jaringan pelayanan. Serta mendukung pengurangan penggunaan air tanah oleh sektor usaha yang selama ini memicu penurunan muka tanah di Kota Semarang.

Kenaikan tarif untuk pelanggan niaga dan industri berkisar antara 10 hingga 25 persen tergantung kategori dan blok pemakaian air.

“Kalau dihitung berdasarkan akumulasi inflasi selama tujuh tahun, seharusnya kenaikan tarif bisa mencapai 35 persen. Namun kami mengambil langkah yang lebih bijak dengan penyesuaian antara 10 sampai 25 persen agar tidak memberatkan pelaku usaha,” jelas dia.

Ia menambahkan, pelanggan terdampak kebijakan ini hanya sekitar 20 ribu pelanggan atau sekitar 10 persen dari total 214 ribu pelanggan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.

Golongan pelanggan yang terkena penyesuaian tarif meliputi sektor niaga. Seperti toko, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, dan rumah sakit. Sementara sektor industri mencakup pabrik dan perusahaan produksi lainnya.

PDAM memperkirakan kebijakan tersebut dapat menambah pendapatan perusahaan sekitar Rp2 miliar per bulan dari rata-rata total tagihan sebesar Rp35 miliar per bulan.

Ia menegaskan, penyesuaian tarif telah melalui kajian bersama akademisi Undip, Forum Komunikasi Pelanggan, serta Komisi B DPRD Kota Semarang. Berdasarkan hasil kajian, dampaknya terhadap dunia usaha menurutnya masih dalam batas wajar.

“Komponen biaya air dalam operasional usaha rata-rata hanya sekitar dua persen. Sehingga penyesuaian ini perkiraannya tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

PDAM Tirta Moedal juga memberikan masa penyesuaian bagi pelanggan selama Juni 2026 sebelum tarif baru di tagihkan pada pembayaran Juli mendatang.

“Pemakaian dengan tarif baru mulai 1 Juni 2026 dan pembayaran berlangsung mulai 1 Juli 2026. Jadi pelanggan masih punya waktu untuk menyesuaikan penggunaan air,” tambahnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp