Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Ahli Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kerugian Negara Dinilai Belum Nyata

×

Sidang Lanjutan Pemeriksaan Ahli Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kerugian Negara Dinilai Belum Nyata

Sebarkan artikel ini
Sritex Sidang
Sidang dugaan kasus korupsi PT Sritex agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, 7 April 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Ini perdata murni. Ada agunan ratusan bidang tanah yang belum ԁijual oleh kurator. Kalau nanti hasil penjualannya tinggi dan lunas, di mana kerugian negaranya? Kerugian negara itu harus pasti dan nyata, sementara ini proses penjualan oleh kurator masih berlangsung. Jadi jelas ini masih sangat prematur,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp