Hakim menyebut total kerugian perusahaan mencapai Rp2,319 miliar. Nilai tersebut merujuk pada keterangan Iwan Nugroho selaku Direktur PT TJA serta Cristina sebagai komisaris, yang ԁidasarkan pada hasil audit internal perusahaan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





