Hukum & Kriminal

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Eks Manajer PT TJA Hadirkan 10 Bukti Baru

×

Sidang Peninjauan Kembali Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Eks Manajer PT TJA Hadirkan 10 Bukti Baru

Sebarkan artikel ini
Sidang Penggelapan
Terpidana Bella Puspita Sari didampingi tim kuasa hukum usai sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 11 Mei 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Hakim menyebut total kerugian perusahaan mencapai Rp2,319 miliar. Nilai tersebut merujuk pada keterangan Iwan Nugroho selaku Direktur PT TJA serta Cristina sebagai komisaris, yang ԁidasarkan pada hasil audit internal perusahaan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp