Hukum & Kriminal

Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi

×

Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Juliant Iko
Ketua PBH IKA FH UNNES, Ady Putra Cesario, saat memberikan keterangan terkait kematian Iko Juliant Junior di kawasan Ngaliyan pada Selasa, 2 September 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes), Ady Putra Cesario, menanggapi simpang siurnya informasi terkait penyebab meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes angkatan 2024.

Menurutnya, banyak versi informasi yang beredar di masyarakat maupun media. Hal ini, kata Ady, berpotensi menimbulkan spekulasi liar yang justru semakin membingungkan publik.

“Terkait dengan simpang siurnya berita, apabila ada klarifikasi dari pihak kepolisian sebaiknya segera disampaikan  agar tidak bergulir liar. Karena informasi yang masuk ke kami terkait sebab-sebab kematian almarhum masih banyak sekali versinya,” ujarnya saat konferensi pers di kawasan Ngaliyan pada Selasa, 2 September 2025.

BACA JUGA: PBH Unnes Bakal Kawal Penuh Kasus Kematian Iko Juliant Junior

Lebih lanjut, Ady mendorong pihak kepolisian segera memberi penjelasan resmi mengenai kronologi maupun penyebab meninggalnya Iko. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menghormati aturan internal kepolisian. Namun dengan adanya berbagai versi yang berkembang, kami harap polisi segera memberikan klarifikasi atau argumentasi yang jelas terkait sebab-musabab meninggalnya almarhum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam kasus kematian korban. “Secara normatif, logisnya kalau kecelakaan biasa bukan Brimob yang mengantar ke rumah sakit. Ini yang menjadi pertanyaan dan harus ditelusuri,” ujar Ady.

Masih trauma, rekan korban tahu kronologi kematian Iko Juliant Junior

PBH IKA FH Unnes juga berencana berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika keterangan saksi diperlukan, mengingat ada rekan korban yang disebut mengetahui kronologi peristiwa namun masih trauma dan dalam perawatan.

Ia menegaskan, PBH IKA FH Unnes siap mendampingi keluarga almarhum dalam mencari bukti dan saksi tambahan untuk memastikan kebenaran atas peristiwa tersebut. Namun, langkah hukum tetap menunggu surat kuasa dari pihak keluarga.

“Kami sebagai pendamping akan berupaya mencari bukti dan saksi lain agar kejadian ini jelas, tidak abu-abu, dan tidak bergulir liar di media,” tutupnya.

Hingga saat ini, PBH IKA FH Unnes belum berkoordinasi langsung dengan kepolisian. Pihak keluarga pun meminta agar media menghormati situasi duka mereka dan tidak memperkeruh keadaan.

BACA JUGA: Kejanggalan Tewasnya Iko Juliant Unnes: Mengapa Brimob Bawa ke RS Kariadi Siang Hari?

Sementara itu, pihak Unnes melalui Kepala Humas, Rahmat Petuguran, menyampaikan belasungkawa. Ia menyebut Iko merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 dengan prestasi akademik membanggakan.

“Iko adalah mahasiswa berprestasi dengan IPK 3,59 pada semester pertama dan 3,18 pada semester kedua. Pimpinan Unnes menerima informasi wafatnya Iko pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung bertakziah ke rumah duka,” ujarnya.

Unnes juga hadir dalam prosesi pemakaman almarhum pada Senin, 1 September 2025 pagi. Rahmat menyebut pihaknya akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang bakal keluarga korban ambil.

“Pihak keluarga adalah pihak yang paling memiliki hak untuk menentukan sikap. Sikap apa pun yang keluarga ambil, Unnes akan hormati dan ikuti,” pungkas Rahmat. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp