Selain itu, sekolah kini memperketat pengawasan, terutama saat jam pulang. Guru diwajibkan memastikan siswa dijemput langsung oleh orang tua atau wali. Jika tidak, anak tetap harus berada di bawah pengawasan guru.
“Kami juga mengimbau orang tua agar lebih disiplin dalam mengatur antar-jemput anak,” tambahnya.
Libatkan orangtua dan aparat keamanan
Slamet menegaskan bahwa SDN Pakintelan 02 sejak lama menerapkan konsep Sekolah Ramah Anak, termasuk edukasi tentang keamanan bagi siswa. Namun, setelah peristiwa ini, pengawasan diperkuat dengan melibatkan paguyuban orang tua, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas bahkan turun langsung memberikan sosialisasi kepada siswa tentang cara menjaga diri.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN-T Literasi Undip Ajak Siswa SD di Desa Ngombak Membaca Nyaring
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap keselamatan anak, khususnya di jalur pulang sekolah yang sepi,” tegas Slamet. (*)
Editor: Farah Nazila