Jateng

SK Plt Bupati Pekalongan Diserahkan ke Wabup, Ahmad Luthfi soal Nasib Fadia Arafiq: Tanya KPK

×

SK Plt Bupati Pekalongan Diserahkan ke Wabup, Ahmad Luthfi soal Nasib Fadia Arafiq: Tanya KPK

Sebarkan artikel ini
Harta Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Wakil Bupati Sukirman. Penyerahan dilakukan setelah Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Luthfi mengatakan SK Plt Bupati Pekalongan telah diberikan sehari sebelumnya. Ia juga mengaku akan mendatangi Kabupaten Pekalongan untuk melakukan asistensi pemerintahan.

“Sudah sudah kita berikan sudah kemarin. Hari ini saya ke sana melakukan asistensi,” ujar Luthfi usai menghadiri rapat koordinasi jelang Lebaran 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 9 Maret 2026.

BACA JUGA: Bupati Fadia Arafiq Tersangka KPK, Gubernur Jateng Bakal Dampingi Wabup Sukirman Konsolidasi di Pekalongan

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus Fadia Arafiq, Luthfi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada KPK.

“Tanya KPK,” ujarnya singkat.

Luthfi Ingatkan Kepala Daerah Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyampaikan pesan kepada para kepala daerah di Jawa Tengah agar menjalankan pemerintahan dengan prinsip tata kelola yang baik.

“Sudah saya sampaikan kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan clear dan good government untuk wilayah kita. Tidak ada lagi kejadian yang ketiga kalinya,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik agar pejabat daerah tidak terjerat persoalan hukum.

“Dengan cara apa? Satu transparansi. Dua akuntabilitas publik. Itu untuk tidak melanggar hukum dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang,” ujar Luthfi.

Selama rakor berlangsung, Luthfi telah memperingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak terseret kasus hukum, khususnya korupsi. Ia menyebut kasus yang menjerat kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi peringatan terakhir.

BACA JUGA: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT, Golkar Jateng Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Menurutnya, kepala daerah harus menjaga integritas serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” ujar Luthfi saat memimpin rakor jelang Lebaran. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp