BLORA, beritajateng.tv – Aplikasi bernama Snapboost mulai meresahkan warga di Kabupaten Blora. Dugaan investasi bodong ini bahkan menyeret sejumlah pelajar sebagai korban, setelah dikenalkan gurunya sendiri yang berperan sebagai leader.
Pengakuan tersebut disampaikan Diana, seorang guru ekonomi digital di salah satu SMA Negeri di Blora. Ia mengaku sempat mengenalkan Snapboost kepada para siswanya hingga akhirnya ikut bergabung sebagai member.
“Ada tujuh siswa saya yang ikut. Awalnya saya kenalkan sebagai contoh, lalu mereka tertarik. Sebagian saya talangi modal awal sekitar Rp500 ribu sampai Rp600 ribu, ada juga yang pakai uang sendiri,” ungkapnya, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, pada awal bergabung, sistem aplikasi masih berjalan lancar. Para siswa bahkan sempat merasakan keuntungan dan menarik dana mereka, termasuk mengembalikan modal yang sempat di pinjamkan.
BACA JUGA: Meski 2026 Tidak Giling, PT GMM Tegaskan Tebu Petani Blora Tetap Terserap via Pabrik Lain
Namun, situasi berubah ketika aplikasi semakin ramai dan mulai bermasalah. Guru itu menyebut, saat ini Snapboost sudah tidak bisa terakses, terutama setelah sempat terjadi aksi protes di Semarang.
“Dulu masih gampang tarik tunai, sekarang sudah tidak bisa buka lagi,” jelasnya.
Tak hanya pelajar, sejumlah warga juga ikut menjadi member setelah melihat aktivitas guru tersebut di media sosial. Ia mengaku membantu proses pendaftaran hingga pengoperasian aplikasi bagi para member.
“Mereka hubungi saya untuk dimasukkan. Saya yang ngajari, bahkan sampai malam-malam,” katanya.
Ia mengaku mengenal Snapboost dari rekannya bernama Eko. Kini, Eko kabarnya telah pihak kepolisian amankan di Madiun setelah para member yang merasa di rugikan, datang.
BACA JUGA: Banjir Cepu Blora Rendam Bantuan Pangan, 40 Karung Beras Basah dan Distribusi Tertunda
Meski dugaan sebagai investasi bodong, hingga kini belum ada laporan resmi dari korban ke pihak berwajib. Namun, kondisi ini mulai memicu keresahan, terutama karena melibatkan pelajar.
Kasus Snapboost menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kejelasan sistem dan legalitas. (*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





