BACA JUGA: Anggap Penanganan Kasus Penembakan Tak Profesional, Keluarga Gamma Siap Laporkan Kapolrestabes Semarang
Sebelumnya, Kuasa Hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mendorong pencopotan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, dari jabatannya.
“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati; masa hukumannya tidak pemberhentian dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal kepada beritajateng.tv, 9 Desember 2024.
Menurut Zainal, penembakan yang Aipda Robig lakukan juga merupakan tanggung jawab Kombes Pol. Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang.
“Maka Kapolrestabes ya juga ikut bertanggung jawablah. Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi? Kalau menurut saya ya harus evaluasi dan copotlah,” tegas dia. (*)