Lebih lanjut, ia menilai jika belum ada penelitian lebih dalam terhadap keputusan perubahan dua status bandara di Jateng. Bahkan terkesan terburu-buru.
Benk pun berharap beralihnya status internasional ke domestik Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali ini hanya sementara atau bisa batal.
BACA JUGA: Bandara Ahmad Yani Semarang Gelar Fashion Show Semarakkan Hari Kartini
Oleh karena itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan organisasinya di pusat, Benk menegaskan jika PHRI Jateng sepakat melayangkan surat keberatan kepada pemerintah atas keputusan Menhub.
“Mohon ada peninjuan lagi, karena harapan kami bisa kembali lagi ke internasional. Pemerintah harusnya mendukung, menyemangati. Karena namanya pariwisata, salah satunya kan ada bandara internasional,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





