SEMARANG, beritajateng.tv – Ramai dugaan kasus Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Hanif Alfattah yang melakukan penyelewenangan keuangan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023. Tuduhan tersebut pertama kali muncul melalui akun instagram Senat Mahasiswa Undip, @smundip pada Kamis 14 September 2023 silam.
Saat beritajateng.tv konfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa, 19 September 2023, Hanif membantah segala tuduhan yang Senat Mahasiswa Undip jatuhkan padanya. Ia lantas melampirkan keterangan tertulis yang juga ia unggah melalui instagram pribadinya @hanifattah_.
“Menyikapi dan menanggapi isu yang beredar saat ini, yakni tertuduhnya saya Hanif Alfattah selaku Ketua BEM Undip 2023, yang tertuduh melakukan penyelewengan dana ODM serta beberapa tuduhan lainnya, maka saya perlu mengklarifikasi dan menjelaskan persoalan ini sebagai berikut,” tulis Hanif pada pernyataannya.
Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa segala bentuk tuduhan untuknya selaku Ketua BEM Undip 2023 tidak benar. Adapun tuduhan kontrakan yang sebelumnya ramai jadi objek atensi publik adalah kontrakan Sekretariat ODM Undip.
“Saya bahkan tidak pernah menempati kontrakan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Hanif mengaku bahwa seluruh kepanitiaan ODM yang menjalankan transaksi yang ada di ODM Undip. Ia mengaku tidak ikut serta dalam alokasi pengelolaan dana.
BACA JUGA:Ketua BEM UNDIP Diduga Korupsi, Raup Puluhan Juta Keuangan ODM Kampus