SEMARANG, beritajateng.tv – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin, mengatakan bahwa pemanggilan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.
“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum memutuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” ujar Rofiuddin, Selasa, 26 Desember 2023.
Hal tersebut Rofiuddin sampaikan menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bambang Pacul Soroti Pj Gubernur Jateng Sambut Prabowo: Menterinya Sedang Bertugas sebagai Paslon
Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video tersebut dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.
Menurutnya, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses mengumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.