“Masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati? Kan sama saja, mereka hanya cari untung,” kata Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku impor ilegal akan djjatuhi sanksi tegas. Mulai dari pemusnahan barang, denda, hukuman penjara, hingga masuk daftar hitam larangan impor seumur hidup.
“Barangnya akan dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat tidak akan boleh impor lagi,” tegasnya.
Purbaya memastikan, aturan pelarangan impor pakaian bekas ilegal tersebut akan segera terbit dalam waktu dekat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





