Hukum & Kriminal

Soal Pembunuhan Janda, MKD DPR Akan Dalami Pelanggaran Kode Etik Edward Tannur

×

Soal Pembunuhan Janda, MKD DPR Akan Dalami Pelanggaran Kode Etik Edward Tannur

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan | Oknum TNI | Burhanis Mobil
Ilustrasi pukulan. (Foto: Pexels/Pixabay)

JAKARTA, beritajateng.tv – Kasus soal pembunuhan janda di Surabaya masih dalam pemeriksaan polisi. Atas hal ini juga, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin akan mendalami pelanggaran kode etik Edward Tannur.

Adapun hal ini akan pihaknya lakukan pendalaman dengan menggelar rapat internal terkait dengan kasus penganiayaan yang anaknya lakukan terhadap korban Dini Sera Afriyanti (DSA).

“MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik,” kata Imron seperti yang beritajateng.tv lansir dari Antara, Sabtu (7/10/2023).

BACA JUGA:Janda Cantik Diduga Korban Pembunuhan Anak Anggota DPR Sudah Belasan Tahun Tak Pulang ke Rumah

Adapun rapat internal ini akan mereka gelar dalam waktu dekat. Hal ini juga sembari menunggu perkembangan pemeriksaan lebih lanjut kasus penganiayaan yang berujung kematian itu.

Sebagai informasi, Investigasi atas penganiayaan terhadap janda ini dalam proses penanganan oleh pihak Polrestabes Surabaya.

“Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik di lakukan oleh orang tua yang terduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang,” ucapnya.

Korban sebelumnya tak pulang kampung

Wanita berinisial DSA yang merupakan korban dari pembunuhan di sebuah karaoke di Surabaya hingga kini masih menyita perhatian publik. Apalagi, alasan kematiannya ini karena dibunuh oleh anak anggota DPR RI.

Dari situ, muncul beberapa fakta soal korban DSA, yakni ia tidak pulang kampung selama belasan tahun. Sang janda satu anak itu kampungnya berada di Sukabumi, Jawa Barat.

Sang ketua RT di kampungnya mengungkapkan bahwa terakhir ia melihat sosok DSA adalah 12 tahun yang lalu. Di kala itu, sang korban masih berstatus sebagai pelajar.

BACA JUGA:Update Kasus Janda Dibunuh Anak DPR, Ini Motif dan Fakta Mengejutkan Lainnya

Dari yang Saepudin tahu, jenazah korban DSA tiba di rumah duka pada Jumat, (6/10) pagi pukul 04.00 WIB. Hal itu terjadi usai pihak keluarga menjemput jenazah di Surabaya.

Seusai itu, korban lalu disemayamkan selama beberapa jam sebelum akhirnya dimakamkan.

Kematian korban

Sekitar pukul 08.00 WIB, jenazah janda muda ini yang nyawanya terenggut oleh pacarnya, setelah pesta di salah satu klub hiburan malam di Surabaya, pihak bawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Saepudin tidak banyak memberikan kejelasan soal kepribadian korban. Terutama karena saat tinggal di Kampung Gunung Guruh Girang, usianya masih muda dan masih duduk di bangku sekolah.

Ia melanjutkan bahwa alasan kematian dari korban baru ia ketahui setelah salah satu anggota korban beri tahu.

Sebagaimana diketahui, sebelum meninggal, Dini dan pacarnya pergi ke sebuah karaoke di sebuah mall Surabaya. Namun, tampaknya hiburan mereka tidak berlangsung lancar. 

BACA JUGA:Kronologi Kematian Janda Cantik di Surabaya, Diduga Dibunuh Anak Anggota DPR RI

Keduanya berselisih di lokasi tersebut. Adapun alasan di balik tindakan brutal sang pacar, yang konon adalah anak anggota DPR RI, yang menyebabkan kematian Dini, masih menjadi misteri.

“Untuk kasus yang menimpa korban, saya kurang memahaminya. Yang saya tahu adalah bahwa Dini tidak pernah kembali ke kampung halamannya, dan selama itu tidak ada kabar soalnya. Kemudian, tiba-tiba, dia pulang dalam keadaan sudah meninggal,” tambahnya.

Kasus penganiayaan ini dugaannya karena adanya pengaruh minuman keras korban dan pelaku. Saat mereka berseteru, sang pelaku melakukan tindak kekerasan yang cukup keras. 

Bahkan, jasad wanita cantik ini pun sebelumnya tersembunyi di dalam bagasi mobil yang pelaku miliki.

Karena hal itu, korban DSA tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp