Jateng

Soal Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata PP Muhammadiyah

×

Soal Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Ini Kata PP Muhammadiyah

Sebarkan artikel ini
pp
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir saat menanggapi wacana Polri di bawah Kemendagri di Universitas Muhammadiyah Semarang. Kamis, 29 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pentingnya menjaga konsistensi arah reformasi nasional terkait posisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menilai, wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berpotensi menimbulkan persoalan baru dan kontroversi di tengah masyarakat.

Menurut Haedar, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani era reformasi sejak 1998, yang salah satu hasil pentingnya adalah penetapan TNI dan Polri berada langsung di bawah Presiden. Ketentuan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari konsensus nasional yang perlu dijaga.

“Indonesia sudah 20 tahun lebih mengalami reformasi dengan segala risiko dan hasilnya. Salah satu platform reformasi itu adalah menempatkan TNI dan Polri langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar saat beritajateng.tv temui di Universitas Muhammadiyah Semarang pada Kamis, 29 Januari 2026 malam.

BACA JUGA: SD Muhammadiyah 03 Semarang Bantah Larang Siswa Ikut Ujian Karena Tunggak SPP

Muhammadiyah, lanjut Haedar, mendorong agar energi bangsa difokuskan pada penguatan substansi reformasi, bukan pada perubahan struktur yang justru berpotensi menimbulkan dampak sempurna dan polemik baru. Ia menekankan bahwa apabila terdapat persoalan di tubuh Polri, TNI, maupun institusi negara lainnya, maka jalan keluarnya adalah reformasi internal.

“Kalau ada masalah di Polri, TNI, dan komponen kebanggaan kenegaraan lainnya, sebaiknya reformasi di dalam. Bukan dengan memindahkan ke bawah kementerian tertentu,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa birokrasi kementerian sendiri hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari reformasi birokrasi yang belum tuntas hingga praktik korupsi. Karena itu, memindahkan Polri atau TNI ke bawah satu kementerian justru ternilai akan melahirkan problem baru.

“Lebih baik tetap di bawah Presiden, lalu kekurangan dan problem yang ada kita benahi melalui reformasi internal,” katanya.

BACA JUGA: Seratus Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Muhammadiyah Jateng: Pendidikan Berhasil Melejit di Atas 70 Persen

Ia berharap pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto tetap konsisten pada platform reformasi 1998 agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah rakyat mengenai arah perjalanan bangsa ke depan.

“Jangan sampai muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung, arah bangsa ini ke mana,” ujar Haedar.

Sebagai penutup, Haedar menegaskan bahwa secara konstitusional DPR juga telah menetapkan posisi TNI dan Polri tetap berada di bawah Presiden. “Itu sudah clear,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp