SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) beroleh permintaan untuk lebih memperhatikan permasalahan di bidang pendidikan. Salah satunya masalah sekolah swasta terkait penempatan guru.
Hal itu tersampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jateng dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Senin (12/6/2023). Rapat tersebut bertajuk “Laporan Reses DPRD Jateng Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023”.
Anggota DPRD Jateng dari Fraksi PAN Sri Marnyuni memaparkan kondisi berdasarkan reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022-2023. Pihaknya mendapat sejumlah laporan masyarakat terkait permasalahan pendidikan. Salah satunya meliputi ketersediaan fasilitas ruang kelas di sejumlah SMA yang kurang merata.
“Permasalahan yang tidak kunjung terselesaikan dari tahun ke tahun. Yaitu mengenai ketersediaan ruang kelas,” ungkap Sri Marnyuni, Senin (12/6/2023).
“Tingginya anggaran Dinas Pendidikan dan pertumbuhan kelulusan siswa ternyata juga tidak menjamin masalah ini dapat segera terselesaikan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Fraksi PAN DPRD Jateng tersebut juga mendorong Pemprov Jateng untuk lebih berfokus pada akses pendidikan untuk anak-anak berprestasi dan kurang mampu melalui pengoptimalan beasiswa pendidikan.
“Masyarakat juga meminta adanya bantuan bagi anak-anak yang berprestasi dan kurang mampu untuk lebih diperhatikan oleh Pemprov Jateng berupa pemberian beasiswa. Basiswanya juga dilakukan secara transparan,” tandas Sri.
BACA JUGA: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Perguruan Tinggi Swasta, Jangan Sampai Ketinggalan
Kehilangan Guru Jadi Masalah Sekolah Swasta
Kebijakan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang ia nilai merugikan sekolah non-negeri turut menjadi paparannya saat membaca laporan reses. Sebabnya, penempatan PPPK guru di sekolah negeri membuat guru sekolah non-negeri harus meninggalkan sekolah asal.
“Sekolah swasta merasa sangat di rugikan dengan kebijakan penempatan PPPK di sekolah negeri, bukan sekolah asal. Karena dengan kebijakan penempatan di sekolah negeri otomatis sekolah non-negeri akan banyak kehilangan guru yang sudah lama dibina di sekolah swasta,” terangnya.
Tidak sedikit sekolah non-negeri di Jateng yang kehilangan guru setelah lolos seleksi PPPK menurut keterangan Sri. Hal itu lantaran penempatan guru PPPK bertempat di sekolah negeri, sehingga tidak lagi mengajar sekolah asalnya atau non-negeri.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang terserap oleh Fraksi PAN DPRD Jateng melalui reses, sejumlah sekolah swasta di Jateng menginginkan pemerintah memberlakukan kembali kebijakan penempatan PPPK di sekolah non-negeri.
“Sekolah swasta menggusulkan agar pemerintah memberlakukan kembali agar kebijakan guru di sekolah swasta. Sehingga guru PPPK bisa di tempatkan di sekolah lama yang membinanya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





