Hukum & Kriminal

Soroti Kasus Anak Bunuh Ibu di Semarang, LBH APIK Singgung Femisida: Ada Hak Perempuan yang Hilang

×

Soroti Kasus Anak Bunuh Ibu di Semarang, LBH APIK Singgung Femisida: Ada Hak Perempuan yang Hilang

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Unnes | Narapidana Semarang Tewas | Karaoke Semarang | Tawuran Genuk | ASN Temanggung | Ibu Semarang | Duel Pelajar Semarang | Lansia Semarang Barat | Darso | Pembunuhan Peterongan | Mayat Kendal | ilustrasi mayat | Mayat Bawaslu | Pengusaha Tembaga
Ilustrasi korban. (Foto: Pixabay)

Selain itu, Ayu juga menyebut faktor belum meluasnya pengetahuan femisida lantaran belum masuknya frasa femisida dalam peraturan perundang-undangan. Baik itu KUHP, UU Perlindungan Anak, hingga UU TPKS.

Oleh karena itu, penyidik juga belum bisa menghadirkan perspektif perempuan dalam menangani kasus-kasus femisida.

“Kami sebenarnya enggak apa-apa pakai pasal penganiayaan berat, tapi ada hak-hak korban lain yang perlu negara lindungi,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp