SEMARANG, beritajateng.tv – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti mutasi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Inwar Anwar menjadi Kalemkonprofpol waketbidkermadianma STIK LemdikPol.
Bambang menilai, mutasi Inwar Anwar tak terkait sanksi atas tindakannya dalam kasus polisi tembak pelajar yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy. Melainkan hanya penyegaran saja atau bahkan mengamankan Irwan Anwar dari amarah publik.
“Meminjam istilah polisi yakni “mengamankan” dari upaya memintai pertanggung jawaban. Dan itu normatif dan prosedural. Karena negara ini, dengan kualitas parlemen yang masih minim, tidak memiliki mekanisme meminta pertanggung jawaban pada Polri atau Kapolri,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 31 Desember 2024.
BACA JUGA: Polda Jateng Bantah Mutasi Irwan Anwar Imbas Kasus Polisi Tembak Pelajar, Sebut Pengembangan Karier
Bambang menjelaskan, mutasi dalam organisasi adalah hal yang biasa. Termasuk di lembaga kepolisian. Mutasi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis.
Yang pertama, mutasi yang berjenis promosi karena polisi naik ke jabatan yang lebih tinggi. Kedua, mutasi berjenis demosi apabila polisi mendapatkan sanksi dan jabatannya turun dari sebelumnya.
Ketiga, mutasi penyegaran atau tour of duty dan tour of area karena pindah dengan jabatan selevel. Dalam hal ini, lanjut Bambang, perpindahan Irwan Anwar adalah mutasi penyegaran karena jabatan yang ia emban masih sama.