“Kalian boleh bermain dengan senang hati tanpa khawatir, tapi lihat kanan kiri, pastikan orang-orang yang ada adalah yang kalian kenal. Itulah orang pertama yang bisa kalian mintai pertolongan,” pesannya.
Sebelumnya, tersangka berinisial SC diamankan tim Satreskrim Polrestabes Semarang di rumahnya pada Kamis, 21 Agustus 2025 malam.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes.
“Sudah kita tangkap di rumahnya, sekarang sudah di Polrestabes. Masih kita dalami apa motifnya. Sementara ini arahnya ke kasus pencabulan,” ungkap Andika.
Kasus percobaan penculikan sempat menghebohkan warga Semarang. Korban berinisial H, siswi kelas 6 SDN Pakintelan 2, pada Jumat 15 Agustus 2025 sekitar pukul 11.10 WIB.
Korban saat itu baru saja pulang sekolah dan berjalan kaki menuju rumahnya yang berjarak sekitar 1-2 kilometer dari sekolah.
Di tengah perjalanan yang sepi, sebuah mobil MPV berwarna abu-abu tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Pelaku berpura-pura memperbaiki mobil lalu mendekap korban. Korban langsung dibekap dan dipaksa masuk ke mobil. Untungnya, korban berani melawan, berhasil membuka pintu dan melarikan diri. (*)
Editor: Elly Amaliyah