Sementara itu, Kepala DP3A Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, ini bertujuan untuk mengenalkan Simpuspaga pada masyarakat.
Dalam sistem tersebut masyarakat bisa menyampaikan keluhan hingga konsultasi tentang perempuan dan anak. Yang akan langsung tertangani oleh ahli yang berpengalaman. (*)
Editor: Elly Amaliyah





