BACA JUGA: Fakta-fakta Kakek Nikahi Gadis di Pacitan yang Viral, Mahar Rp3 M Palsu-Mobil Rental!
Pihak kepolisian juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana yang dilakukan anggotanya secara transparan dan profesional. (*)