Jateng

SPJ Dana Operasional RT Paling Lambat Tanggal 10 September, Untuk Syarat Pengajuan Berikutnya

×

SPJ Dana Operasional RT Paling Lambat Tanggal 10 September, Untuk Syarat Pengajuan Berikutnya

Sebarkan artikel ini
SPJ Dana Operasional RT Paling Lambat Tanggal 10 September, Untuk Syarat Pengajuan Berikutnya
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang diminta untuk segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Operasional RT Rp25juta yang telah terpakai untuk kegiatan di Bulan Agustus lalu.

Kelengkapan SPJ ini sebagai syarat untuk mengambil dana operasional RT pada bulan September.

Hal ini kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto di Semarang, Selasa, 9 September 2025.

“Sampai sekarang ini kan sudah di-transfer, mereka sudah menunjukkan RBP (Rencana Biaya Pelaksanaan) bulanan. Rata-rata sudah menggunakan anggarannya. Jadi hampir semua ini tinggal mereka meng-SPJ-kan,” ujar Edy.

Menurut Edy, SPJ Dana Operasional RT tersebut harus di input ke ruang aplikasi Ruang Warga paling lambat tanggal 10 September 2025.

BACA JUGA: Video Walikota Semarang Bentuk Desk Khusus Awasi Penggunaan Dana RT Rp25 Juta per Tahun

“Jadi SPJ ini setahu saya kan terakhir tanggal 10 September. Jadi ini masih proses. Saya yakin, di tanggal 10 teman-teman RT dan RW mereka bisa meng-SPJ-kan. Saya yakin mereka bisa,” kata Edy optimis.

Dia mengakui jika proses input SPJ masih terus berjalan, sehingga pihaknya belum dapat memastikan berapa persen proses penyaluran Dana Operasional RT terserap.

“Saya data yang pasti belum ada, tapi kalau info dari kelurahan mereka sudah meminta agar RT, RW di kelurahan melengkapi. Sudah dikejar-kejar sama kelurahan untuk segera meng-SPJ-kan,” sebutnya.

Petugas kelurahan mendesak Ketua RT dan RW agar mempercepat laporan SPJ, lantaran sebagai syarat pengambilan Dana Operasional di bulan berikutnya (September).

“Saya yakin kelurahan semua itu sudah paham tentang SPJ. Jadi harapannya mereka segera meng-SPJ-kan,” imbuhnya.

Kendala yang warga hadapi, lanjut Edy, lebih banyak terkait urusan nota dan perpajakan.

“Kendalanya dari teman-teman RT dan RW ada beberapa yang masih bingung tentang nota. Tapi di sini dari kelurahan sudah bisa mengantisipasi nota-nota dan RT itu notanya sudah sesuai dengan apa yang kami rencanakan,” papar dia.

Terpisah, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengakui jika banyak dinamika yang para Ketua RT dan RW hadapi dalam pembuatan SPJ.

“Hari ini mereka lagi pada belajar membuat laporan keuangan. Lucu-lucu sekali ya WA-nya kepada saya,” kata Agustin.

Meski demikian, orang nomor satu di Kota Semarang optimis program ini bisa terlaksana dengan baik. Tentunya jadi bahan evaluasi kegiatan kedepannya.

“WA (Whatsapp) mereka, bu ternyata begini ternyata begitu. Oh, ya disesuaikan saja. Nanti tahun depan akan menjadi lebih baik. Ini sekarang kan karena belum punya literasi. Sehingga mereka harus suka membaca dan mencari data yang merek inginkan bukan yang butuh,” imbuh dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp