Jateng

SPMB SMA dan SMK Tahap Dua Jateng Dibuka, Ada 3 Ribu Kursi Sekolah Swasta

×

SPMB SMA dan SMK Tahap Dua Jateng Dibuka, Ada 3 Ribu Kursi Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini
Jurnal SPMB 2025
Kepala Disdikbud Jateng, Sadimin, usai menghadiri rapat dengan Komisi E di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Kamis, 19 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK swasta atau SPMB tahap kedua di Jawa Tengah (Jateng) memasuki hari pertama.

Sebagai informasi, SPMB SMA/SMK swasta atau SPMB tahap kedua ini berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 hingga Rabu, 9 Juli 2025 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkap alasan mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meluncurkan SPMB tahap kedua ini.

“Karena hingga berakhirnya pelaksanaan daftar ulang SPMB, masih terdapat sisa daya tampung pada SMAS [swasta] dan SMKS sebagai pelaksana program kemitraan,” ujar Sadimin saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Senin, 7 Juli 2025 sore.

Menurutnya, pemenuhan daya tampung SMA dan SMK swasta ini sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07807.

BACA JUGA: Hari Ini Terakhir Daftar Ulang SPMB Jateng SMA/SMK 2025, Siap-Siap 1 Juli Pengumuman Siswa Cadangan

Sadimin menyebut kuota SPMB untuk SMA/SMK swasta ialah 5.004 bangku dari 139 sekolah. Namun, selama proses SPMB tahap pertama, kuota yang baru terisi di sekolah swasta ialah 1.913 orang.

Alhasil, kata Sadimin, ada 3.091 kursi SMA/SMK swasta yang menjadi mitra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng masih kosong.

“Nah ini yang harus dipenuhi. Maka dibukalah SPMB tahap dua yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli sampai dengan 9 Juli 2025,” sambungnya.

Berikut syarat calon murid baru yang berhak mengikuti SPMB tahap kedua

Lebih lanjut, Sadimin menjelaskan kriteria calon murid baru (CMB) yang berhak mengikuti SPMB tahap kedua.

“Yang pertama adalah telah melakukan verifikasi berkas pada penyelenggaraan SPMB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah tahun 2025/2026. Kedua, tidak lolos seleksi SPMB SMAN /SMKN Provinsi Jawa Tengah,” ungkapnya.

Tak cuma itu, siswa yang berhak mendaftar SPMB tahap kedua ialah mereka yang juga terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu juga tergolong P1, P2, dan P3. Anak panti dan ATS, kata Sadimin, juga berhak mendaftar jika memenuhi syarat.

“Ketiga, mereka terdata dalam DTKS, telah terverifikasi. Serta tervalidasi melalui DT Jateng P1, P2, dan P3, cut off tanggal 26 Juni 2025. Kemudian anak panti, anak tidak sekolah (ATS), yang datanya telah terintegrasi pada sistem informasi SPMB Jateng,” sambungnya.

BACA JUGA: Momen Unik Daftar Ulang SPMB SMAN 2 Semarang, Ada Murid Baru Kembar Tiga!

Lebih lanjut, Sadimin menuturkan calon murid baru yang berhak mengikuti SPMB tahap kedua ialah mereka yang belum keterima sekolah manapun.

“Keempat, mereka belum diterima atau terdaftar di satuan pendidikan lain. Kelima, status calon murid baru di dalam Dapodik tidak aktif,” pungkas Sadimin. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp