Jateng

Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal

×

Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang terus menata peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan sekaligus penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, BUMD seharusnya tidak hanya mencetak laba. Tetapi juga menjalankan fungsi sosial secara profesional dan berkelanjutan.

Walikota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan kinerja BUMD menjadi agenda strategis pemerintah kota.

“Pemkot Semarang memastikan pengelolaan seluruh BUMD menggunakan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan. Agar kinerja perusahaan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustina.

Ia menjelaskan, Pemkot Semarang menerapkan pembinaan dan pengawasan BUMD secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja.

Seluruh proses tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.

Dalam pelaksanaannya, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan fungsi pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi rutin.

Di sisi lain, pengawasan secara internal oleh masing-masing BUMD melalui Satuan Pengawas Internal serta secara eksternal oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Agustina menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, dewan pengawas atau komisaris, dan pemegang saham.

Ia menyebut komunikasi yang solid menjadi kunci agar arah kebijakan BUMD tetap sejalan dengan visi pembangunan Kota Semarang.

BACA JUGA: Daftar 25 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi BUMD Kota Semarang 2025

“Koordinasi menjadi ‘kunci utama’, dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan BUMD. Pemkot selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham. Ini penting agar Kinerja dan Tata Kelola BUMD tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan Kota Semarang,” tegasnya.

Pemkot Semarang juga melakukan evaluasi kinerja BUMD secara triwulanan. Evaluasi ini membandingkan capaian operasional dan keuangan dengan target yang telah masuk dalam rencana bisnis dan rencana kerja anggaran perusahaan.

Dari evaluasi tersebut, dewan pengawas menyampaikan rekomendasi kepada direksi sebagai dasar perbaikan kinerja.

Selain evaluasi rutin, pemerintah kota menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi. Setiap rencana penyertaan modal daerah kepada BUMD harus melalui penilaian kelayakan oleh tim penasihat investasi dari kalangan profesional dan akademisi.

Penilaian Kinerja

Kajian ini mencakup aspek ekonomi, pasar, keuangan, teknis, hingga tata kelola. “Kajian ini memastikan setiap rupiah penyertaan modal daerah pada BUMD harus secara akuntabel dan dengan risiko yang terukur,” kata Agustina.

Penilaian kinerja BUMD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.

Aspek penilaian meliputi kinerja keuangan, tingkat kesehatan perusahaan, serta kualitas layanan. Kontribusi terhadap PAD, profitabilitas, pengelolaan aset, dan keberlanjutan usaha menjadi indikator utama.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan