Jateng

Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal

×

Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
Strategi Pemkot Perkuat BUMD, Dari Pengawasan hingga Penyertaan Modal
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

Di sektor keuangan, opini audit Wajar Tanpa Pengecualian menjadi tolok ukur penting. Sementara pada sektor operasional, indikator disesuaikan dengan karakter usaha masing-masing BUMD.

Untuk BUMD perbankan, penilaian meliputi rasio kredit bermasalah dan likuiditas. Pada BUMD air minum, berfokus pada pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional, dan kepuasan layanan. Sedangkan BUMD pariwisata dari peningkatan kunjungan dan mutu pelayanan.

Aspek tata kelola menjadi pilar penting dalam evaluasi BUMD

Agustina menegaskan bahwa tata kelola menjadi fondasi utama keberlanjutan BUMD. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap regulasi, penerapan manajemen risiko, pengelolaan sumber daya manusia, serta tindak lanjut atas rekomendasi auditor.

“Penguatan Tata Kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk penyertaan modal, Pemkot Semarang telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025. Tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD Tahun 2025–2029 serta Perda RPJMD Kota Semarang Tahun 2025–2029.

Setiap penyertaan modal harus mendapat persetujuan DPRD dan didukung kajian investasi yang komprehensif.

Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik. Target kinerja keuangan, operasional, dan layanan ditetapkan sejak awal sebagai bentuk komitmen tata kelola.

Dalam praktiknya, koordinasi kebijakan antara Pemkot dan BUMD berlangsung sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Termasuk dalam rapat umum pemegang saham, penyusunan RKAP, audit, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Semua upaya ini diarahkan agar kinerja BUMD semakin sehat dan mampu menyumbang PAD secara berkelanjutan bagi Kota Semarang,” kata Agustina Wilujeng.

Pemkot juga mengoptimalkan peran BUMD dalam penciptaan lapangan kerja melalui penyertaan modal, penetapan indikator kinerja sosial-ekonomi, serta alokasi laba untuk program CSR.

Pembinaan Tata Kelola

Pembinaan tata kelola dan pendampingan penyusunan RKAP agar BUMD selaras dengan prioritas pembangunan Kota Semarang.

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot Semarang mendorong efisiensi operasional inti, penataan ulang unit usaha yang tidak produktif, serta pengembangan bisnis baru yang memiliki prospek pasar. Setiap langkah strategis tersebut wajib di sertai penguatan tata kelola dan manajemen risiko.

Selain mendorong kinerja keuangan, Pemkot juga mengoptimalkan peran BUMD dalam penciptaan lapangan kerja dan kontribusi sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Pembinaan dan pendampingan penyusunan RKAP terus berjalan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Apabila menemukan ketidaksesuaian kinerja atau laporan BUMD, Pemkot Semarang akan memberikan teguran tertulis dan meminta penyusunan rencana aksi korektif.

Hasil evaluasi oleh Walikota selaku Kuasa Pemilik Modal untuk menjadi dasar kebijakan lanjutan. Termasuk perubahan RKAP, penyesuaian penyertaan modal, hingga pergantian jajaran direksi atau komisaris melalui RUPS luar biasa.

“Semua langkah ini kami lakukan untuk memastikan tata kelola yang kuat, kinerja yang terukur, dan BUMD yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” pungkas Agustina.

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan