SEMARANG, beritajateng.tv – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama 2025 kini semakin mudah. Guru madrasah non-ASN dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui HP tanpa harus datang ke kantor. Fasilitas ini Kementerian Agama sediakan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Program BSU Kemenag 2025 menyasar guru madrasah non-ASN dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah merancang program ini untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di lingkungan madrasah.
Melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025, Kemenag menetapkan total penerima mencapai 403.996 guru dengan anggaran Rp270 miliar.
Setiap guru penerima BSU Kemenag 2025 memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Pemerintah menyalurkan dana tersebut langsung ke rekening pribadi penerima melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, serta bank syariah yang ditunjuk. Proses penyaluran berlangsung tanpa potongan apa pun.
BACA JUGA: BSU Rp600.000 Oktober 2025 Belum Cair? Ketahui Syarat dan Langkah Daftarnya Sekarang!
Kantor Wilayah Kemenag provinsi mengoordinasikan penyaluran BSU. Petugas melakukan verifikasi data penerima, menyampaikan informasi pencairan, serta memantau distribusi bantuan. Kemenag menerapkan penyaluran bertahap agar proses berjalan lancar dan minim kendala teknis.
Cara Cek BSU Kemenag 2025 Lewat HP
Guru madrasah non-ASN dapat mengecek status BSU Kemenag 2025 secara online melalui dua kanal resmi. Seluruh proses dapat dilakukan menggunakan HP dengan koneksi internet stabil.
1. Cek BSU Kemenag melalui Portal SIMPATIKA
Langkah pertama, buka laman resmi simpatika.kemenag.go.id melalui browser HP. Selanjutnya, pilih menu Login dan klik Login PTK. Masukkan PegID, NPK, atau NUPTK beserta kata sandi.
Setelah masuk ke beranda PTK, klik menu Tunjangan atau Dana Bantuan di sisi kiri layar. Pilih Tunjangan Insentif GBPNS atau Bantuan Subsidi Upah. Sistem akan menampilkan notifikasi penerima BSU beserta Surat Keterangan Layak Bayar jika data memenuhi syarat.
BACA JUGA: Spill Episode 6, Drakor S Line Tamat dengan Ending Absurd?
2. Cek BSU melalui Laman Resmi Kemnaker
Guru juga dapat membuka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id melalui HP. Masukkan Nomor Induk Kependudukan pada kolom tersedia. Selanjutnya, isi kode keamanan sesuai tampilan layar.
Tekan tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi. Laman akan menampilkan informasi status penerima BSU secara langsung.
Melalui pengecekan daring ini, guru madrasah non-ASN dapat memastikan status bantuan secara mandiri. Pemerintah mengimbau masyarakat selalu menggunakan situs resmi agar terhindar dari informasi keliru. (*)





