Hukum & Kriminal

Sudah Dipatsus 20 Hari, Briptu BTS Perekam Polwan di Kamar Mandi Jalani Sidang Etik Minggu Depan

×

Sudah Dipatsus 20 Hari, Briptu BTS Perekam Polwan di Kamar Mandi Jalani Sidang Etik Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
Briptu BTS
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 9 April 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Kenakan Seragam Lengkap dan Rompi Hijau “Patsus”, Aipda Robig Jalani Sidang Kode Etik

Di sisi lain, tuturnya, korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk layanan psikologis untuk pemulihan. Ia pun mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

“Yang namanya korban pasti merasakan hal yang tidak menyenangkan. Ini menjadi layanan psikologi untuk memberikan trauma healing. Polisi ini aparat penegak hukum dan harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan melakukan pelanggaran karena hukumannya bisa lebih berat,” pungkasnya.

Sebelumnya ԁiberitakan, seorang polisi berinisial Briptu BTS viral di media sosial karena ԁiduga merekam atau memvideokan dua Polwan saat berada di kamar mandi asrama SPN Polda Jawa Tengah. Kasus tersebut viral setelah ԁiunggah akun Instagram @ԁinaskegelapan_kotasemarang.

Peristiwa tersebut bermula pada September 2025, saat Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jawa Tengah ԁilaporkan oleh Brigadir SP ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah.  Atas laporan tersebut, Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah segera melakukan langkah awal penanganan dengan menerima laporan serta melakukan klarifikasi dan pendalaman awal. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp