Jateng

Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan

×

Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
bapenda jateng
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso saat dijumpai di Kantor RRI Semarang, Kota Semarang, Jumat, 25 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Pemutihan di Jateng ini bukan pemutihan yang sifatnya memberikan keleluasaan orang untuk melakukan tunggakan. Kemudian masyarakat berpikir bahwa tahun depan nanti ada pemutihan lagi, tidak. Maka pemutihan yang kemarin itu selesai,” tegas Danang.

Pasca pemutihan, kata Danang, Bapenda Jateng beserta instansi terkait terus melakukan operasi pemeriksaan kelengkapan kendaran bermotor. Salah satunya dengan Operasi Patuh Candi.

Menurutnya, cara tersebut untuk menegaskan kewajiban membayar pajak dan memperbarui pengesahan STNK setiap tahunnya.

BACA JUGA: Awas! Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng Berakhir Akhir Juni 2025, Tahun Depan Sudah Tak Ada Lagi

Danang menuturkan, tilang tidak dikenakan atas tunggakan pajak, namun atas pelanggaran tidak melakukan pengesahan ulang STNK yang menjadi satu rangkaian dengan pembayaran pajak.

“Kalau memang pelanggarannya adalah pelanggaran belum melakukan pengesahan ulang, maka Samsat hadir di situ. Silakan untuk melakukan kewajibannya di tempat sehingga tidak dikenakan tilang,” ucap Danang.

Sementara itu, operasi door to door UPPD dan Program Sempuyung lakukan di tingkat lokal melalui RT/RW serta mantri pajak yang didelegasikan kabupaten/kota.

“Kalau di provinsi ada yang namanya program door to door. Door to door itu akan datangi ke masyarakat oleh petugas-petugas yang ada di UPPD Bapenda,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp