Hukum & Kriminal

Sukatani Diintimidasi Polisi, LBH Semarang: Diteror hingga Ditakut-takuti UU ITE dan Ancaman Pidana

×

Sukatani Diintimidasi Polisi, LBH Semarang: Diteror hingga Ditakut-takuti UU ITE dan Ancaman Pidana

Sebarkan artikel ini
Polisi Sukatani | Novi SD Vokalis Sukatani
Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki alias Twister Angels sebagai vokalis band Sukatani. (Foto: X/@Thisnotflag)

Ia menyebut, personil Sukatani mendapat teror secara terus-menerus. Bahkan, pihak kepolisian menakut-nakuti dengan UU ITE.

“Ada yang terornya telepon terus-menerus, ada yang ketemu langsung, menakut-nakuti soal pelanggaran UU ITE, kemudian juga berbagai hal. Termasuk ancaman pidana seperti itu,” pungkas Arief.

Polisi intimidasi Sukatani

Sebelumnya, melalui akun Instagram pada Sabtu, 1 Maret 2025, personel band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu memberikan pernyataan bahwa mereka mengalami intimidasi sejak Juli 2024.

Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel mengunggah secara detail intimidasi dan kondisi mereka seuai membuat video klarifikasi lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.

“Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” tulis mereka memulai keterangan.

“Tekanan dan intimadasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA: Viral Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf Ahli, Ini Reaksi Mulan Jameela

Menurut penyataan di akun band Suktani itu, imbas dari video klarifikasi pada 20 Februari 2025 ialah kerugian material dan nonmateriil.

Sebab, dalam video itu, mereka juga menyatakan menarik semua lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform lantaran paksaan dari kepolisian.

Polisi menganggap lagu “Bayar Bayar Bayar” menghina institusi Kepolisian RI. Lirik lagu itu berkisah tentang masyarakat Indonesia yang harus membayar untuk berbagai urusan dan kegiatan kepada polisi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan