BLORA, beritajateng.tv – Sumur minyak masyarakat ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora, kembali mengalami blow out, Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Hal itu mengakibatkan limbah minyak mentah tumpah dan mengalir ke kanal atau selokan.
Kamis, 21 Agustus 2025 pagi ini pihak kepolisian memasang imbauan larangan merokok di zona 1 untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lebih lanjut.
BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak Blora Tewaskan 3 Orang, Wakapolda Jateng: Akan Ada Penindakan Tegas
Aliran limbah minyak mentah dari titik sumur ilegal ini cukup deras, melewati rumah-rumah warga. Guna menghindari dampak lebih luas, Polres Blora mulai mengambil tindakan preventif dengan memasang tanda larangan merokok di area tersebut.
Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto, bersama warga setempat berupaya menampung limbah minyak mentah ke dalam sejumlah bul di titik hilir selokan.