Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Syarat Daftar PPPK Guru, Ini Cara Verifikasi Serta Validasi Ijazah PPG via SIVIL dan Info GTK Kemdikbud

×

Syarat Daftar PPPK Guru, Ini Cara Verifikasi Serta Validasi Ijazah PPG via SIVIL dan Info GTK Kemdikbud

Sebarkan artikel ini
Ijazah PPPK Guru | Sanggahan PPPK | Tahap PPPK | Berkas PPPK Guru Kemendikbudristek
Ilustrasi PPPK. (ant)

Hasil verval ijazah dapat memastikan apakah ijazah asli atau palsu. Jika data ijazah tidak ditemukan, kemungkinan dokumen tersebut palsu atau belum terdaftar.

Untuk ijazah asli, sistem menampilkan detail seperti perguruan tinggi, nama mahasiswa, nomor induk, jenjang pendidikan, program studi, nomor ijazah, dan tanggal kelulusan.

Apabila nomor ijazah tidak terdaftar, pemegang ijazah sebaiknya menghubungi perguruan tinggi terkait guna memastikan data terlapor ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan informasi yang dapat berdampak pada proses administrasi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan