1. Di anjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua. Atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19;
2. Boleh tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular. Atau menularkan Covid-19 dan di anjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik. Apabila penumpang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik;
3. Di anjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala. Terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan;
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Di anjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19;
5. Di anjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Penerapan aturan terbaru perjalanan di Bandara ini juga telah pada 15 (lima belas) bandar udara di bawah kelola management PT Angkasa Pura I.
President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo, menyampaikan bahwa PT ngkasa Pura I siap mendukung.
“Kami juga siap mengimplementasikan aturan perjalanan terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 secara serentak. Di 15 bandara yang Angkasa Pura I kelola. Kami juga menyambut hal ini dengan sangat positif, dengan semangat transisi menuju endemi,” tutup Yogi. (*)
Editor: Elly Amaliyah