Sebelumnya, Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, menegaskan sebanyak 52 SPPG di Blora yang sudah beroperasi wajib memiliki SLHS sebelum November 2025.
“Jika ada SPPG yang belum memiliki SLHS di November nanti akan kami berhentikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Goa Terawang Ecopark Blora Sabet Penghargaan Nasional di Bali, Kalahkan Ancol dan The Lawu Park
Langkah itu satgas MBG lakukan untuk mencegah terjadinya keracunan massal yang terjadi akhir-akhir ini.
Sri Setyorini menambahkan, selaku satgas MBG pihaknya bakal melakukan sidak ke SPPG maupun penerima manfaat guna memastikan program MBG berjalan dengan baik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi