BANDUNG, beritajateng.tv – Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr Akhmas Wiyagus, memerintahkan jajarannya menangkap oknum pengendara motor gede (Moge) penyerempet Yayat Riyadul Hidayat (23 tahun), santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Akibat tabrak lari oleh pengendara Moge, korban mengalami luka-luka dan kini harus mendapat perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Tasikmalaya. Sedangkan pelaku tabrak lari Mode kini tengah menjadi incaran polisi.
Kapolda Jabar menyebut bahwa pihaknya akan menangkap pelaku tabrak lari menggunakan Moge tersebut.
“Cari dan tangkap pelakunya. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Wiyagus dalam keterangan resminya, Sabtu (27/5/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menangkap oknum pengendara moge yang tabrak lari usai menyerempet korban. Sampai saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pimpinan klub moge. Kami minta informasi keberadaan oknum penabrak santri,” ujar dia.