Ia menegaskan, meski tak membawa sengketa Pilkada ke PT TUN, namun Dico memastikan bahwa akan tetap berjuang di garis politik. Juga meneruskan kariernya di dunia politik.
“Saya akan terus berkontribusi, berihtiyar semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kendal menolak pendaftaran Dico Ganinduto dan Ali Nurudin. Hal ini karena PKB sudah mengusung pasangan lain, yakni Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi, pada Kamis 29 Agustus pagi.
BACA JUGA: Ratusan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Kendal, Minta Dico-Ali Diikutkan Pilkada
Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menjelaskan bahwa penolakan tersebut berdasarkan pada ketentuan hukum yang mengatur pencalonan.
PKB sebelumnya memberikan rekomendasi untuk pasangan Dico – Ali, tetapi kemudian mengalihkan dukungan kepada pasangan lain. (*)
Respon (1)