“Maka saya mendorong agar BUMDes ini kerjasama dengan Bulog dan BUMN untuk menyediakan pangan lokal. Saat ini ada 19 kabupaten/kota di Jateng masuk kategori miskin ekstrem, dari sebelumnya 5 kabupaten/kota sebelum pandemi. Itu 19 kabupaten/kota penghasil pangan,” paparnya.
Dikatakan Sumanto, tak semua BUMDes perlu mengelola tempat wisata. Bidang pengelolaan BUMDes seharusnya diseusaikan dengan potensi yang ada di desa. Dia meminta BUMDes melakukan perencanaan dan terobosan karena mengelola usaha tidaklah mudah.
“Dengan adanya BUMDes ini ke depan harus ada program dari kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Karena merintis usaha itu sulit, BUMDes ini dikelola masyarakat sehingga perlu ada perencanaan yang matang,” tandasnya.
Menurut Sumanto, BUMDes bisa menjadi holding atau acuan bagi para pengusaha kecil yang ada di desa. Dengan begitu, anak muda berpotensi masuk ke BUMDes. Dengan begitu, BUMDes akan menjadi bagian optimalisasi kemajuan desa.
“Bidang usaha yang bisa digarap BUMDes sebenarnya luas. Sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintah itu bisa diakses. Kalau bisa digarap, ini peluang besar, gunakanlah potensi ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.
Data menunjukkan, dari 7.809 desa yang ada di Jateng, ada sekitar 7.173 BUMDES. Pembentukan BUMDes sendiri diharapkan berasal dari usulan masyarakat desa. Setelah berdiri, pengelola BUMDes perlu menyusun program kerja sesuai potensi yang ada di desa. (adv)
editor: ricky fitriyanto