Jateng

Tak Kompromi Pelanggaran, Bupati Semarang Ingatkan ASN Selingkuh Bakal Ditindak Tegas

×

Tak Kompromi Pelanggaran, Bupati Semarang Ingatkan ASN Selingkuh Bakal Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Semarang ASN
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memberikan arahan serta pembinaan kepada 70 orang PPPK Fungsional Pemkab Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu, 28 Mei 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tak akan berkompromi terhadap berbagai bentuk pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Terlebih jika pelanggaran tersebut merupakan jenis pelanggaran disiplin berat, seperti halnya perselingkuhan.

Hal itu Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, tegaskan saat memberikan arahan dan pembinaan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Fungsional di lingkungan Pemkab Semarang, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu, 28 Mei 2025.

Pada kegiatan pembinaan kepegawaian tersebut juga turut hadir 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 903 PPPK lainnya secara daring.

Di hadapan para PPPK yang baru terlantik, Ngesti menekankan agar CPNS maupun PPPK harus bisa bekerja maksimal sesuai kompetensi.

BACA JUGA: Kisah Besus Guru asal Grobogan 18 Tahun Ajar SMK Swasta Tak Cukupi Kebutuhan, Minta Pengangkatan PPPK

Selain itu, juga taat dan patuh kepada berbagai peraturan dan rambu-rambu kedisiplinan sebagai seorang abdi negara. “Demikian halnya dengan perintah dan kebijakan atasan untuk kebaikan,” tegas Bupati Semarang.

Kepada para ASN yang telah berkeluarga, orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini juga mengingatkan agar senantiasa menghindari berbagai tindakan maupun perbuatan yang dapat merugikan institusi maupun kredibilitas sebagai seorang ASN.

Misalnya, mempunyai wanita idaman lain (WIL) maupun pria idaman lain (PIL). “Itu jangan sampai terjadi, dan manakala tindakan tersebut terjadi dan ketahuan, maka kami akan memberikan tindakan tegas,” tambah Ngesti.

Bupati Semarang sayangkan PPPK fungsional mengundurkan diri: “Jadi ASN keinginan banyak orang”

Di lain pihak, Ngesti juga menyayangkan adanya seorang PPPK Fungsional yang mengundurkan diri sebelum proses pelantikan. Sebab, kesempatan menjadi PPPK begitu banyak orang dambakan

“Namun ada yang sudah siap pelantikan tetapi malah mengundurkan diri dan itu sangat saya sayangkan. Apalagi bisa menjadi seorang ASN hingga saat ini juga menjadi keinginan banyak orang,” tegasnya,

“Kasihan yang lainnya, banyak yang sudah mengabdi dan menunggu hingga 20 tahun lebih, tetapi belum memiliki kesempatan. Tetapi ada yang sudah mendapatkan kesempatan malah mengundurkan diri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Wenny Maya Kartika, menjelaskan pada formasi tahun 2024 terdapat 151 CPNS dan 973 PPPK. CPNS terdiri dari dua lulusan STPDN, empat lulusan STTD, dan sebanyak 145 merupakan tenaga umum teknis.

BACA JUGA: Tak Kunjung Dapat Formasi PPPK, Puluhan Guru Swasta se-Jateng Demo di Depan Kantor DPRD Jateng

Sedangkan untuk PPPK terdiri dari 25 tenaga guru dan 948 tenaga teknis yang tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemerintahan. Di antaranya ratusan PPPK tenaga teknis yang bertugas di lingkungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang.

Wenny juga menyebut ada pegawai non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun menolak pengusulan sebagai PPPK.

“Sedangkan seorang fungsional PPPK juga mengundurkan diri sebelum terlantik,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp